terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KPK Sita 2 Rumah di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Sita 2 Rumah di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Jul 3rd 2025, 11:29 by kumparanNEWS

Dua rumah di Surabaya, Jawa Timur disita KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim dari APBD Jatim tahun 2019-2022. Foto: Dok. KPK
Dua rumah di Surabaya, Jawa Timur disita KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim dari APBD Jatim tahun 2019-2022. Foto: Dok. KPK

KPK menyita 2 rumah di Surabaya, Jawa Timur. Rumah disita karena terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

"Pada hari Senin dan Selasa, KPK melakukan pemasangan tanda penyitaan pada 2 bidang rumah yang berlokasi di Kota Surabaya terkait dengan penanganan Perkara Pokmas Jawa Timur," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Kamis (3/7).

"Kedua rumah tersebut disita pada bulan ini karena diduga terkait dengan aliran dana untuk perkara Pokmas tersebut," tambahnya.

Dua rumah di Surabaya, Jawa Timur disita KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim dari APBD Jatim tahun 2019-2022. Foto: Dok. KPK
Dua rumah di Surabaya, Jawa Timur disita KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim dari APBD Jatim tahun 2019-2022. Foto: Dok. KPK

Budi tak menjelaskan rumah siapa yang disita itu. Dari foto yang didapatkan kumparan, disebutkan bahwa salah satu rumah berada di Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Barat.

Kasus Dana Hibah

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir).

Terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.

Dalam pengembangan itu, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka, tapi identitasnya belum dibeberkan. Begitu juga konstruksi kasusnya.

Berdasarkan perannya, empat tersangka merupakan penerima suap. Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: