terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KPK Umumkan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Dugaan Gratifikasi Rp 17 M - my blog
Brifing Sekretaris Jenderal MPR RI, Dr. Ma'ruf Cahyono, S.H., M.H. dalam rangka menghadapi pelaksanaan kegiatan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Peringatan Hari Konstitusi dan HUT KE-77 MPR RI. Foto: Dok. Sekjen MPR
KPK mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di MPR. Tersangka itu berinisial MC.
KPK menuliskan MC terlibat perbuatan gratifikasi itu terkait jabatannya selaku Sekjen MPR periode 2019-2021. Pada periode tersebut, Sekjen MPR yang menjabat adalah Ma'ruf Cahyono.
"Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019 sampai dengan 2021," ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan, Kamis (2/7).
Sebelumnya, KPK memang sudah menyebut ada satu tersangka yang dijerat dalam perkara ini. Budi menyebut, satu orang tersangka ini diduga menerima gratifikasi Rp 17 miliar.
Budi menjelaskan, KPK masih terus mendalami berbagai informasi terkait pengadaan-pengadaan yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi tersebut.
"Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp 17 miliar," ujarnya.
Terkait penetapan tersangka tersebut, Ma'ruf Cahyono belum memberikan komentar. kumparan sudah mencoba menghubungi Ma'ruf Cahyono, tetapi belum mendapatkan respons.
Profil Singkat Ma'ruf Cahyono
Ma'ruf Cahyono merupakan Sekjen MPR yang menjabat selama periode 2016-2023. Ia dilantik oleh Ketua MPR saat itu, Zulkifli Hasan. Ia menjabat sampai Ketua MPR diduduki Bambang Soesatyo.
Pada Pilkada serentak lalu, Ma'ruf Cahyono hampir mengikuti Pilbup Banyumas, tetapi tidak diterima KPU karena berkas tidak lengkap.
Dia terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 30 Maret 2023 selaku Sekjen MPR. Kala itu, hartanya tercatat sebesar Rp 6.085.462.480
Tidak ada komentar:
Posting Komentar