Empat pria berinisial MD, AM, M, dan LS, ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena melakukan penculikan dan kekerasan terhadap korban berinisial ASR di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/6).
"Seorang pria berinisial ASR menjadi korban penculikan dan kekerasan," tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @resmob_pmj sebagaimana dilihat pada Jumat (4/7).
Dalam keterangan unggahan, korban disebut tiba-tiba dipaksa oleh para pelaku untuk masuk ke dalam mobil. Kemudian, di dalam mobil, korban diborgol dan dipukuli.
Korban juga dipaksa untuk menyerahkan kartu ATM-nya. Dalam melakukan aksinya, pelaku mempunyai perannya masing-masing.
"Uang senilai Rp 3,5 juta yang ada dalam rekeningnya (korban) kemudian dikuras oleh para pelaku," tulis unggahan itu.
Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Tak berselang lama, pelaku berhasil ditangkap di berbagai lokasi. Kini, para pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Empat pelaku berhasil diamankan di berbagai lokasi di Jakarta dan Depok. Mereka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," tulis unggahan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar