Polda Jateng Jelaskan Kenapa Aipda Robig Penembak Mati Gamma Masih Belum Dipecat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Jateng Jelaskan Kenapa Aipda Robig Penembak Mati Gamma Masih Belum Dipecat
Jul 4th 2025, 14:10 by kumparanNEWS

Aipda Robig saat akan menjalani sidang di PN Semarang, Selasa (8/4/2025). Foto: I.C. Senjaya/ANTARA
Aipda Robig saat akan menjalani sidang di PN Semarang, Selasa (8/4/2025). Foto: I.C. Senjaya/ANTARA

Polda Jawa Tengah masih belum memecat Aipda Robig Zaenudin sebagai anggota Polri. Robig ialah terdakwa kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktavandy (17 tahun) SMK 04 Kota Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan Robig sebenarnya sudah diberhentikan tidak dengan hormat dalam sidang etik, namun kemudian mengajukan banding.

"Dia masih menunggu sidang banding, statusnya masih sebagai anggota," ujar Artanto saat dihubungi, Jumat (4/7).

Masih Digaji

Rekonstruksi kasus Aipda Robig, Senin (30/12/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Rekonstruksi kasus Aipda Robig, Senin (30/12/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Artanto mengatakan Robig masih mendapat gaji sebagai anggota Polri meski tak lagi mendapat tunjangan secara penuh.

"Hak-haknya sebagai anggota sudah dikurangi. Kalau gaji masih, tapi tunjangan-tunjangan banyak yang dikurangi," ujarnya.

Saat ini persidangan terdakwa Robig di PN Semarang masih berproses.

Sebelumnya, saat diperiksa sebagai terdakwa, Robig menjelaskan sesaat sebelum penembakan tersebut, terdapat sebuah motor yang dikejar tiga motor lain di Jalan Candi Penataran Raya yang melaju dari arah berlawanan saat dirinya berkendara.

Menurut dia, pengendara sepeda motor kedua membawa senjata tajam yang diacungkan ke pengendara sepeda motor di depannya.

Robig mengatakan keputusannya berhenti dan mengeluarkan senjata api dilakukan untuk menghentikan tindakan pengendara tiga sepeda motor yang mengejar pengendara lain itu.

"Tidak ada niat jahat, hanya naluri saya sebagai polisi," kata Robig di sidang, dikutip dari Antara, Rabu (18/6).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar