Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mendagri Tito Karnavian memberikan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang memisah Pemilu nasional dan lokal. DPR dan pemerintah belum memutuskan apakah akan menindaklanjuti putusan ini atau tidak.
Tito menuturkan, sama seperti DPR, pemerintah belum bersikap. Mereka masih akan mengkaji dan meminta masukan kementerian lembaga terkait.
"Kita masih mengkaji. Nanti akan kami rapatkan antar-pemerintah dulu. Dengan Kementerian Setneg, kemudian Kementerian Kum, mungkin dengan Menko Kumham dan Menko Polkam. Ini menyangkut masalah politik dan aturan kepemiluan, aturan kepilkadaan," kata Tito kepada wartawan di DPR, Senayan, Rabu (2/7).
Menurut Tito, akan ada dampak positif dan negatif dari putusan MK ini. Namun, apa saja dampaknya, semua masih dalam kajian
"Kita tentu membahas nanti tentang keputusan itu sendiri. Apakah sesuai dengan aturan-aturan yang ada, termasuk konstitusi dan analisis dampak positif-negatifnya. Dan apa kira-kira akan kita lakukan ke depan," kata Tito.
"Nanti juga akan, selain pemerintah, baru kita akan komunikasi dan koordinasi dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang," tambah dia.
Eks Kapolri ini meminta publik untuk bersabar. Ia menyebut, masih ada banyak waktu sebelum pemerintah mengambil sikap.
"Saya belum menyampaikan posisi. Saya ingin memberikan waktu, kita beri waktu untuk kita kaji. Masih ada waktu untuk itu. Jangan berasumsi dulu, ternyata-ternyata. Jadi jebak-jebak kadang-kadang," kata Tito.
DPR RI menggelar rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, dan Lembaga juga Badan Negara terkait lainnya. Foto: Instagram/ @sufmi_dasco
Tidak ada komentar:
Posting Komentar