KPK tengah berdiskusi dengan para partai politik peserta pemilu untuk membahas pencegahan korupsi. Salah satu aspek yang dibahas terkait biaya politik.
"KPK saat ini sedang melakukan kajian potensi korupsi pada pembiayaan politik. Saat ini KPK masih dalam tahap melakukan diskusi dengan para partai politik peserta pemilu," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (16/5).
"Untuk mendapatkan informasi dan keterangan tentunya terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, hambatan, dan juga tantangannya, tentu dalam konteks upaya pencegahan korupsi," tambah Budi.
Budi berharap, setiap partai politik bisa bekerja sama dengan memberikan informasi secara lengkap. Sehingga, kajian yang tengah dilakukan bisa memetakan potensi korupsi yang terjadi.
Dalam diskusi tersebut, papar Budi, ada beberapa hal yang dibahas. Mulai dari penyebab tingginya biaya pemilu dan strategi untuk menekan biaya politik.
"Lalu upaya untuk mencegah pemenuhan biaya politik tinggi dengan cara ilegal. Kemudian upaya untuk mencegah pejabat publik terpilih melakukan upaya pengembalian modal politik dengan cara ilegal, dan tentu diskusi juga dilakukan terkait dengan mitigasi adanya benturan kepentingan pejabat terpilih terhadap donatur sebagai upaya balas budi dalam pembiayaan politik," jelasnya.
Usul Beri Dana Besar dari APBN ke Parpol
Sebelumnya, usulan pendanaan besar kepada parpol menggunakan APBN kembali digaungkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh, dalam webinar yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).
Fitroh memaparkan, salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah mahalnya biaya dalam sistem politik untuk menjadi pejabat yang dipilih melalui pemilihan langsung. Mulai dari tingkat kepala desa hingga presiden.
"Dengan sistem politik yang ada kita bisa saksikan bersama tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Menurut dia, kerap kali para pejabat publik memiliki sosok pemodal untuk memenangkan pemilihan. Akhirnya, ada upaya dari para pejabat publik yang terpilih itu untuk memberikan timbal balik kepada sang pemodal.
"Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, di kementerian, maupun di dinas-dinas," papar Fitroh.
Fitroh menilai, apabila partai diberikan dana yang besar bisa menggantikan sosok pemodal tersebut. Sehingga, diharapkan bisa mengurangi tingkat korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar