Ketua MPR Jelaskan Penugasan TNI-Polri di Kejaksaan Untuk Jamin Keamanan Aparat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ketua MPR Jelaskan Penugasan TNI-Polri di Kejaksaan Untuk Jamin Keamanan Aparat
May 23rd 2025, 19:40 by kumparanNEWS

Ketua MPR Ahmad Muzani menaiki mobil usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/4/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO
Ketua MPR Ahmad Muzani menaiki mobil usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/4/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Muzani menjelaskan dengan aturan ini jaksa bisa mendapatkan perlindungan dari TNI dan Polri.

Tim pengamanan gabungan TNI dan Polri melakukan apel jelang penetapan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024 di depan kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tim pengamanan gabungan TNI dan Polri melakukan apel jelang penetapan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024 di depan kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

"Intinya adalah bagaimana orang-orang yang sedang bertugas menjalankan tugas negara itu keamanannya, keluarganya dijamin oleh negara," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jumat (23/5).

"Karena itu diminta kepada Polri dan TNI untuk mengamankan baik institusi ataupun keluarga orang-orang yang sedang menjalani tugas kenegaraan terutama dari kejaksaan," sambungnya.

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC (PUIC) tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC (PUIC) tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Sebelumnya Prabowo meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 pada 21 Mei 2025. Aturan ini menjadi payung hukum pelibatan TNI dan Polri dalam pelindungan terhadap aparat kejaksaan yang tengah menangani perkara strategis.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar