Eks Dirjen Binapenta Haryanto 10 Jam Diperiksa KPK soal Dugaan Peras Calon TKA - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Eks Dirjen Binapenta Haryanto 10 Jam Diperiksa KPK soal Dugaan Peras Calon TKA
May 23rd 2025, 19:20 by kumparanNEWS

Eks Dirjen Binapenta Kemnaker, Haryanto, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/5). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Eks Dirjen Binapenta Kemnaker, Haryanto, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/5). Foto: Jonathan Devin/kumparan

KPK telah rampung memeriksa eks Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan, Haryanto, pada Jumat (23/5). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) oleh oknum pejabat Ditjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan.

Haryanto tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.21 WIB. Artinya, ia menjalani pemeriksaan hampir 10 jam sejak pukul 08.47 WIB pagi tadi.

Usai diperiksa, Haryanto pilih irit bicara. "Tanya penyidik aja," kata Haryanto.

Selain Haryanto, hari ini KPK juga memeriksa 3 saksi lainnya. Mereka, yakni:

  • Dirjen Binapenta 2020-2023, Suhartono;

  • Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019, Wisnu Pramono; dan

  • Direktur PPTKA 2024-2025, Devi Angraeni.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang dicecar penyidik terhadap mereka. Termasuk keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi itu.

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Diduga ada sejumlah pejabat di sana yang melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing.

Dugaan pemerasan ini berlangsung selama periode 2020 sampai 2023. Dalam perkara itu, total sudah ada 8 tersangka yang dijerat. Namun belum diungkap identitasnya.

Total sudah ada 7 lokasi yang digeledah KPK, termasuk Kantor Kemnaker. Dari sana, penyidik menyita 9 kendaraan yang terdiri dari 8 mobil dan 1 sepeda motor.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Menurut dia, sudah ada beberapa pejabat yang dicopot karena diduga terlibat kasus tersebut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar