Eks Dirjen Binapenta Kemnaker, Haryanto, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/5). Foto: Jonathan Devin/kumparan
KPK telah rampung memeriksa eks Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan, Haryanto, pada Jumat (23/5). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) oleh oknum pejabat Ditjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan.
Haryanto tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.21 WIB. Artinya, ia menjalani pemeriksaan hampir 10 jam sejak pukul 08.47 WIB pagi tadi.
Selain Haryanto, hari ini KPK juga memeriksa 3 saksi lainnya. Mereka, yakni:
Dirjen Binapenta 2020-2023, Suhartono;
Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019, Wisnu Pramono; dan
Direktur PPTKA 2024-2025, Devi Angraeni.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang dicecar penyidik terhadap mereka. Termasuk keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi itu.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Diduga ada sejumlah pejabat di sana yang melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing.
Dugaan pemerasan ini berlangsung selama periode 2020 sampai 2023. Dalam perkara itu, total sudah ada 8 tersangka yang dijerat. Namun belum diungkap identitasnya.
Total sudah ada 7 lokasi yang digeledah KPK, termasuk Kantor Kemnaker. Dari sana, penyidik menyita 9 kendaraan yang terdiri dari 8 mobil dan 1 sepeda motor.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Menurut dia, sudah ada beberapa pejabat yang dicopot karena diduga terlibat kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar