Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Valery Hache/AFP
Rapper Sean "Diddy" Combs telah divonis bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi oleh 12 juri dalam persidangan federal di New York, Rabu (2/7) waktu setempat.
Meski begitu, musisi yang akrab disapa P Diddy itu dibebaskan dari dakwaan yang lebih serius, yaitu perdagangan seks dan pemerasan.
Putusan ini diambil setelah P Diddy menjalani masa sidang selama enam minggu. P Diddy dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemerasan dan dua tuduhan perdagangan seks.
Putusan terpisah ini dipandang sebagai kemenangan bagi P Diddy, yang sebelumnya didakwa hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan perdagangan seks dan pemerasan.
Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: CHANDAN KHANNA/AFP
Namun, P Diddy sekarang hanya menghadapi hukuman 20 tahun penjara atas kasus prostitusi.
Saat putusannya dibacakan di pengadilan, P Diddy memeluk pengacaranya Teny Geragos. Beberapa jam setelah putusan dibacakan, Hakim Distrik AS Arun Subramanian menolak jaminan P Diddy dan memerintahkannya untuk tetap ditahan sampai hukuman dijatuhkan.
Bebas dari 2 Tuduhan
Mengenai tuduhan pemerasan, sebelumnya, jaksa mendakwa P Diddy sebagai bos kriminal yang mengendalikan kejahatan selama puluhan tahun.
Jaksa menuding P Diddy memerintahkan karyawan dan pengawal untuk melakukan berbagai pelanggaran hukum. Namun, Juri mengumumkan tidak ditemukan bukti valid tuduhan pemerasan itu. Dakwaan itu pun gugur.
Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Instagram @diddy.
Kedua, mengenai perdagangan seks, ada dua wanita yang diduga jadi korban P Diddy, yaitu penyanyi Cassie Ventura dan seorang wanita bernama samaran Jane.
Mereka menjalin hubungan yang lama dengan P Diddy. Mereka bersaksi bahwa P Diddy melakukan pelecehan, ancaman hingga seks secara paksa.
Mereka bersaksi telah dipaksa P Diddy ikut dalam maraton seksual dengan pria bayaran, yang diarahkan dan difilmkan oleh P Diddy.
Tuduhan itu dibantah pengacara P Diddy. Mereka menyebut kegiatan seks tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Mengenai kekerasan fisik, juri sepakat dengan argumen pengacara P Diddy yang menilai tindakan itu tidak termasuk perdagangan seks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar