P Diddy Divonis Bersalah Kasus Prostitusi, Bebas dari Perdagangan Seks-Pemerasan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
P Diddy Divonis Bersalah Kasus Prostitusi, Bebas dari Perdagangan Seks-Pemerasan
Jul 3rd 2025, 11:00 by kumparanHITS

Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Valery Hache/AFP
Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Valery Hache/AFP

Rapper Sean "Diddy" Combs telah divonis bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi oleh 12 juri dalam persidangan federal di New York, Rabu (2/7) waktu setempat.

Meski begitu, musisi yang akrab disapa P Diddy itu dibebaskan dari dakwaan yang lebih serius, yaitu perdagangan seks dan pemerasan.

Putusan ini diambil setelah P Diddy menjalani masa sidang selama enam minggu. P Diddy dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemerasan dan dua tuduhan perdagangan seks.

Putusan terpisah ini dipandang sebagai kemenangan bagi P Diddy, yang sebelumnya didakwa hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan perdagangan seks dan pemerasan.

Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: CHANDAN KHANNA/AFP
Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: CHANDAN KHANNA/AFP

Namun, P Diddy sekarang hanya menghadapi hukuman 20 tahun penjara atas kasus prostitusi.

Saat putusannya dibacakan di pengadilan, P Diddy memeluk pengacaranya Teny Geragos. Beberapa jam setelah putusan dibacakan, Hakim Distrik AS Arun Subramanian menolak jaminan P Diddy dan memerintahkannya untuk tetap ditahan sampai hukuman dijatuhkan.

Bebas dari 2 Tuduhan

Mengenai tuduhan pemerasan, sebelumnya, jaksa mendakwa P Diddy sebagai bos kriminal yang mengendalikan kejahatan selama puluhan tahun.

Jaksa menuding P Diddy memerintahkan karyawan dan pengawal untuk melakukan berbagai pelanggaran hukum. Namun, Juri mengumumkan tidak ditemukan bukti valid tuduhan pemerasan itu. Dakwaan itu pun gugur.

Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Instagram @diddy.
Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Instagram @diddy.

Kedua, mengenai perdagangan seks, ada dua wanita yang diduga jadi korban P Diddy, yaitu penyanyi Cassie Ventura dan seorang wanita bernama samaran Jane.

Mereka menjalin hubungan yang lama dengan P Diddy. Mereka bersaksi bahwa P Diddy melakukan pelecehan, ancaman hingga seks secara paksa.

Mereka bersaksi telah dipaksa P Diddy ikut dalam maraton seksual dengan pria bayaran, yang diarahkan dan difilmkan oleh P Diddy.

Tuduhan itu dibantah pengacara P Diddy. Mereka menyebut kegiatan seks tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Mengenai kekerasan fisik, juri sepakat dengan argumen pengacara P Diddy yang menilai tindakan itu tidak termasuk perdagangan seks.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar