terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
OJK Blokir 17.026 Rekening Terkait Judi Online - my blog
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 17.026 rekening telah diblokir oleh perbankan karena terindikasi terkait dengan aktivitas judi online yang meresahkan masyarakat.
Langkah tegas ini dilakukan OJK usai menerima laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"OJK juga telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers, Selasa (8/7).
Tidak hanya berhenti pada pemblokiran, OJK juga terus mendalami laporan rekening mencurigakan tersebut. Dian menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan bank untuk menutup rekening yang NIK-nya cocok dengan data pelaku, serta menerapkan enhance due diligence (EDD) agar investigasi makin tajam.
Selain itu, OJK juga meminta bank untuk memantau secara ketat agar rekening milik BUMN tidak dimanfaatkan dalam kejahatan keuangan.
Termasuk memperkuat pengawasan terhadap praktik jual-beli rekening yang kini marak di dunia maya.
Tak hanya itu, bank juga diwajibkan melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bagian dari Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemantauan ini turut mencakup analisis aliran dana serta patroli siber untuk melacak penyalahgunaan rekening dan logo perbankan yang sering disalahgunakan.
Sebagai langkah penguatan, OJK juga menyiapkan satuan tugas khusus untuk menangani insiden keamanan digital secara terintegrasi.
"OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden cyber untuk memastikan respons yang lebih terkoordinasi dan cepat," pungkas Dian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar