Mu'ti Sebut MPLS Jadi 5 Hari: Ada Tambahan Materi Judol, Bukan Perpeloncoan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mu'ti Sebut MPLS Jadi 5 Hari: Ada Tambahan Materi Judol, Bukan Perpeloncoan
Jul 10th 2025, 12:52 by kumparanNEWS

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2025).  Foto: Abid Raihan/kumparan
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) akan ditambah jadi 5 hari, sebelumnya 3 hari. Ada beberapa tambahan materi.

Hal itu disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai rapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis (7/10).

"MPLS kan sudah ada keputusan menteri, MPLS itu sekarang menjadi lima hari. Dan lima hari itu ada beberapa tambahan materi," kata Mu'ti kepada wartawan.

Ia menjelaskan, materi-materi yang akan ditambah adalah seputar penguatan karakter. Juga kesadaran terkait isu-isu terkini seperti judi online.

terkait dengan penguatan pendidikan karakter kemudian pencegahan kekerasan, kemudian kesadaran tentang bahaya narkoba, kesadaran tentang bahaya judi online," tuturnya.

"Dan juga penguatan dari sisi pemanduan bakat, dan minat. Jadi itu yang berbeda dengan yang sebelumnya," sambung dia.

Mu'ti pun menegaskan MPLS yang dulu juga dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) ditegaskan bukan sebagai perpoloncoan. Jadi, tidak akan ada senioritas.

"Dan kami pakai tagline MPLS ramah ya. Sehingga kita harapkan supaya penyelenggaraan MPLS ini bukan merupakan bagian dari perpeloncoan tapi bagian dari penanaman semangat belajar," katanya.

"Dan juga semangat untuk mereka memulai jenjang pendidikan yang baru dan juga penguatan pendidikan karakter dan pengembangan bakat dan minat," tutup dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar