Suasana di kawasan heritage Kesawan, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumut, Jumat (4/7/2025). Foto: Tri Vosa/kumparan
Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menempati posisi kedua sebagai kota termacet versi Survei Tom Index 2024. Data survei ini diterbitkan pada Januari 2025.
Sementara, untuk posisi pertama, ditempati oleh Kota Bandung.
Lantas, seperti apa suasana kemacetan di Kota Medan?
kumparan menelusuri jalanan Kota Medan sekitar pukul 08.58 WIB hingga pukul 09.20 WIB.
Rute perjalanannya, Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) ke Kantor Wali Kota Medan, yang jaraknya sekitar 10 km. Di Google Maps, waktu tempuhnya 30 menit.
Sepanjang perjalanan Jalan SM Raja, kondisi kendaraan terpantau ramai lancar. Tidak ada kemacetan yang menjalar.
Sementara, kondisi jalanan terpantau cukup padat di kawasan heritage Kesawan. Kawasan ini merupakan pusat Kota Medan.
Namun, sama seperti di Jalan SM Raja, tidak terpantau kemacetan.
Suasana di Jalan Raya SM Raja, Kota Medan, Sumut, Jumat (4/7/2025). Foto: Tri Vosa/kumparan
"Iya kalau jam segini emang enggak macet, agak siangan lebih padat," kata Amiruddin, ojek online di Medan.
"Nanti memang macet parah pas jam pulang kerja, mulai jam 5 (pukul 17.00 WIB), itu semua jalanan pusat kota sampai ke Jalan Juanda, SM Raja, semua macet," kata dia.
Amiruddin bilang, saking macetnya, perjalanan yang biasa ditempuh 30 menit justru bisa memakan waktu 1 hingga 1,5 jam.
"Kalau udah macet ampunlah kita," ujar Amiruddin.
Kadishub Kota Medan Suriono saat dihubungi belum memberikan respons soal hal ini.
Di Kota Medan sendiri, Pemko Medan telah menyediakan fasilitas transportasi umum yakni bus listrik. Masyarakat cukup membayar dengan tarif Rp 5 ribu.
Saat ini, ada 60 bus listrik yang melayani 6 koridor.
Suasana di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Sumut, Jumat (4/7/2025). Foto: Tri Vosa/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar