Mentan Minta Sri Mulyani Naikkan Anggaran Kementan 2026 Jadi Rp 44,6 T - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mentan Minta Sri Mulyani Naikkan Anggaran Kementan 2026 Jadi Rp 44,6 T
Jul 7th 2025, 12:59 by kumparanBISNIS

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan Pagu Indikatif Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2026 menjadi Rp 44,64 triliun.

Sri Mulyani sebelumnya menetapkan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 Kementan sebesar Rp 13,75 triliun, dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp 1,64 triliun, belanja operasional Rp 0,89 triliun, dan belanja non-operasional sebesar Rp 11,23 triliun

"Berkenaan dengan terbatasnya Pagu Indikatif, Kementerian Pertanian telah bersurat ke Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan untuk mengusulkan penyesuaian Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp 13,75 triliun menjadi Rp 44,64 triliun," ungkap Amran saat Rapat Kerja Komisi IV DPR, Senin (7/7).

Menurut Amran, pagu indikatif anggaran tersebut terlalu kecil, hanya terbatas untuk memenuhi kebutuhan mandatori belanja operasional pegawai akibat adanya penambahan CPNS Dan pengangkatan PPPK tahun 2025, termasuk pengalihan penyuluhan ke pusat sesuai Inpres Nomor 3 Tahun 2025

"Serta arah dan diskresi untuk perintah pembangunan dan perintah Presiden yaitu cetak sawah pada luasan 150 ribu hektare, beserta sarana produksi untuk peningkatan produksi padi sebesar Rp 10 triliun, dan Rp 1,2 triliun mengikat lainnya untuk mendukung kerja sama strategis yang bersumber dari non-rupiah murni," jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto didampingi Mentan Amran saat kunjungan ke Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Presiden Prabowo Subianto didampingi Mentan Amran saat kunjungan ke Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Permintaan penyesuaian Pagu Indikatif Anggaran 2026 Kementan sebesar Rp 44,64 triliun didasarkan kepada beberapa hal. Pertama, untuk melanjutkan dan mengakomodir kebutuhan pemenuhan program dan kegiatan tahun 2025 yang dijadikan sebagai baseline sebesar Rp 29,37 triliun.

"Tahun kemarin anggaran Rp 29 triliun. Operasional itu Rp 22 triliun. Kami fokus pada pangan yang kritis, yang vital. Kalau ini bermasalah, bisa terjadi masalah negara kita. Kalau ingin sustain ke depan, ini Rp 29 tidak boleh diganggu," tegas Amran,

Lalu, kebutuhan mencapai swasembada sebesar Rp 10,07 triliun Untuk pengembangan hilirisasi komoditas perkebunan strategis seperti tebu, kelapa, kopi, mete, lada, pala dan peningkatan produksi komoditas yang pemenuhannya saat ini masih diimpor yakni bawang putih, kedelai, dan gandum.

"Demand paling tinggi di dunia adalah kopi, kakao, mete, tebu, impor kita nilainya Rp 40 triliun. Ini bisa kita selesaikan satu per satu. Dengan catatan, kita memulai sekarang bekerja. Sehingga tambahannya kurang lebih Rp 10 triliun. Ini kami butuhkan," tutur Amran.

Kemudian, kebutuhan anggaran sebesar Rp 5,2 triliun untuk tambahan gaji dan tukin termasuk BOP sebagai konsekuensi pengalian PPL daerah ke pusat.

Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto pun mendukung agar anggaran Kementan disesuaikan kembali untuk mencapai visi swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, anggaran Rp 13 triliun memang terlampau kecil.

"Kalau Bapak memberikan perincian program-program kerjanya Rp 44,64 triliun itu untuk apa saja, Insyaallah kami akan mendukung dan mendorong agar pemerintah dan Kementerian Keuangan bisa meningkatkan anggaran untuk Kementerian Pertanian," kata Titiek.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar