Direktur Utama Bulog, Novi Helmy di Kantor Kementerian Pertanian, Minggu (9/2/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Letjen TNI Novi Helmy Prasetya resmi kembali berdinas di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Novi yang sempat pensiun dini setelah jadi Dirut Bulog akhirnya memutuskan kembali bertugas di TNI.
"Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI. Atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (3/7).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang wajib mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat dijumpai di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Novi Helmy resmi menjabat sebagai Dirut Bulog pada 7 Februari 2025. Dalam proses ini, Novi Helmy memutuskan tetap mengabdi di TNI.
Panglima TNI lantas menyurati Menteri BUMN pada 5 Juni 2025 untuk memohon persetujuan penarikan Novi Helmy dari Bulog. Persetujuan resmi turun lewat surat Kementerian BUMN Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Surat itu menyetujui pengakhiran penugasan dan pengembalian Novi Helmy ke TNI.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi melakukan pergantian Direktur Utama Perum Bulog pada Kamis (3/7).
Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum BULOG diganti oleh Plt Dirut Prihasto Setyanto yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Pengadaan Perum Bulog.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025.
DPR mengesahkan RUU TNI pada 20 Maret 2025. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto meneken RUU ini dan resmi menjadi undang-undang TNI yang baru pada 28 Maret 2025.
Novi Helmy merupakan jenderal bintang 3 di TNI AD. Sebelum menjabat sebagai Dirut Bulog, Novi Helmy menjabat sebagai Danjen Akademi TNI.
Sebelumnya, lulusan Akmil 1993 itu pernah menjabat sebagai Aster Panglima TNI, Pangdam Iskandar Muda, dan Pangdivif III/Kostrad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar