Kemendikdasmen: Anggaran untuk Tunjangan Guru Non-ASN Sudah Disetujui - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemendikdasmen: Anggaran untuk Tunjangan Guru Non-ASN Sudah Disetujui
Jul 10th 2025, 12:01 by kumparanNEWS

Sekjen Kemendikdasmen, Suharti di Perpustakaan Kemendikdasmen pada Jumat (11/4). Foto: Abid Raihan/kumparan
Sekjen Kemendikdasmen, Suharti di Perpustakaan Kemendikdasmen pada Jumat (11/4). Foto: Abid Raihan/kumparan

Sekjen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti mengumumkan kabar baik untuk para guru non-ASN. Katanya, anggaran per kepala Rp 2 juta sudah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Insentif untuk guru non-ASN sudah disetujui, anggaran digitalisasi pendidikan sebagian besar sudah disetujui," kata Suharti dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (10/7).

Soal tunjungan guru non ASN ini sudah disampaikan Presiden Prabowo Subianto sejak awal masa jabatannya. Ia menyebut peran dan kesejahteraan guru non-ASN.

Guru non ASN yang akan mendapat tunjangan adalah yang memenuhi kualifikasi D4 dan S1.

Namun Suharti belum merinci total anggaran yang disetujui tersebut. Termasuk soal kapan tunjangan tersebut cair.

Anggaran Tambahan PIP Juga Disetujui

Selain soal tunjangan guru, Suharti juga menyampaikan anggaran tambahan untuk beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) juga disetujui.

"Usulan tambahan ABT untuk PIP 2025 untuk tambahan jumlah siswa dan juga satuan biaya untuk SMA dan SMK sudah disetujui Kemenkeu, suratnya sudah kami terima kemarin," jelas Suharti.

Besaran dana bantuan PIP untuk siswa jenjang SMA dan SMK, termasuk Paket C dan SMA LB, adalah Rp1.800.000 per siswa per tahun. Namun Suharti juga belum merinci berapa banyak tambahan siswa yang akan mendapatkan PIP itu.

Apresiasi Komisi X

Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menyampaikan apresiasinya terhadap Mendikdasmen terkait kabar baik ini.

"Inilah hebatnya Kemendidkasmen di bawah Prof Muti, selalu berusaha untuk memajukan pendidikan di Indonesia," kata Lalu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar