Foto: Tampang WN Rusia yang Diekstradisi saat Tiba di Kejari Jakarta Selatan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Tampang WN Rusia yang Diekstradisi saat Tiba di Kejari Jakarta Selatan
Jul 10th 2025, 12:22 by kumparanNEWS

Warga negara (WN) Rusia Aleksandr Vladimirovich Zverev termohon ekstradisi ke pemerintah Rusia tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan tindakan ekstradisi telah disetujui Presiden Prabowo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Aleksandr ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Juni 2022 lalu terkait setidaknya empat tidak pidana termasuk UU ITE dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pemerintah Federasi Rusia memohon untuk melakukan ekstradisi untuk dilakukan tindakan di negara asal yakni Rusia. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Presiden Prabowo telah menyetujui permintaan ekstradisi terhadap Aleksandr Vladimirovich Zverev. Selanjutnya, proses pemulangan dilakukan sesuai prosedur hukum internasional dan kerja sama antara otoritas penegak hukum kedua negara," ujar Harli. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dengan dikabulkannya permintaan ekstradisi ini, Aleksandr Zverev akan segera diterbangkan ke Moskow untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah yurisdiksi hukum Federasi Rusia. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Proses ekstradisi ini disebut menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam menjalin kerja sama hukum internasional, khususnya dalam hal pemberantasan kejahatan lintas negara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Seorang warga negara Rusia bernama Aleksandr Vladimirovich Zverev resmi diserahkan ke Pemerintah Federasi Rusia untuk diekstradisi. Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/7/2025), setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan persetujuan terhadap permohonan ekstradisi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa ekstradisi dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Pemerintah Rusia, sehubungan dengan sejumlah perkara pidana yang menjerat Aleksandr.

"Presiden Prabowo telah menyetujui permintaan ekstradisi terhadap Aleksandr Vladimirovich Zverev. Selanjutnya, proses pemulangan dilakukan sesuai prosedur hukum internasional dan kerja sama antara otoritas penegak hukum kedua negara," ujar Harli.

Aleksandr Zverev ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 12 Juni 2022. Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar red notice yang dikeluarkan oleh Interpol dan koordinasi dengan pihak otoritas Rusia.

Pria berkewarganegaraan Rusia itu diduga terlibat dalam sedikitnya empat kasus pidana, termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pemerintah Rusia mengajukan permintaan ekstradisi agar proses hukum dapat dilanjutkan di negara asalnya.

"Pemerintah Indonesia berpegang pada prinsip-prinsip keadilan dan hukum internasional dalam merespons permintaan ekstradisi, dengan tetap menjaga kedaulatan dan kepentingan hukum nasional," tambah Harli.

Dengan dikabulkannya permintaan ekstradisi ini, Aleksandr Zverev akan segera diterbangkan ke Moskow untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah yurisdiksi hukum Federasi Rusia.

Warga negara (WN) Rusia Aleksandr Vladimirovich Zverev berjalan keluar dari mobil tahanan saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Warga negara (WN) Rusia Aleksandr Vladimirovich Zverev berjalan keluar dari mobil tahanan saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar