Dana Pendidikan Ada di Banyak Kementerian, Begini Penjelasan Sri Mulyani - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dana Pendidikan Ada di Banyak Kementerian, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Jul 4th 2025, 12:52 by kumparanBISNIS

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic, mengungkapkan keanehannya atas sebaran dana pendidikan yang tak hanya berada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, tapi tersebar di berbagai kementerian lainnya.

Hal ini disampaikan Dolfie dalam rapat Komisi XI dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (3/7).

"Tolong data 20 persen anggaran pendidikan. Nah ini melalui kementerian," ucap Dolfie kepada jajaran Kemenkeu dikutip Jumat (4/7).

Dolfie menyebut sejumlah kementerian yang turut mengelola dana pendidikan, mulai dari Kementerian Pertanian, Perindustrian, Perhubungan, Kesehatan, hingga Kehutanan. Bahkan, di Kementerian Sosial, nilai anggaran pendidikan disebut mencapai lebih dari Rp 12 triliun.

"Kementerian Sosial sampai hampir Rp 12 triliun lebih," ungkapnya.

Dolfie meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memverifikasi dan memetakan ulang dana pendidikan yang tersebar tersebut.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (27/2/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (27/2/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

"Ya, nanti tolong dicek, Bu. Kalau saya mengatakan tidak ada di kedinasan, ini tersebar di berbagai kementerian," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan sebagian dana pendidikan memang tersebar sesuai dengan fungsi masing-masing kementerian. Di Kementerian Keuangan, dana pendidikan dikelola melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Ada sekolah umum di bawah kementerian itu. Kami cek ya, Pak, ya. Tapi kami memang sesuai dengan yang keputusan waktu itu, tahun berapa itu, tahun 2008. Kedinasan itu tidak masuk," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menyebut Kemenkeu akan mengkaji aspirasi Komisi XI terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang pendidikan, dan akan melihat apakah dapat diatur berbasis sektoral atau berdasarkan usulan komisi.

"Ini berarti apakah basisnya komisi atau apakah bisa dibasiskan kepada sektoral," lanjutnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar