terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 51 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 97,8 M - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 51 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 97,8 M
Jul 2nd 2025, 14:03 by kumparanBISNIS

Jutaan batang rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.  Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Jutaan batang rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Ditjen Bea Cukai bersama TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 51 juta batang rokok ilegal asal Thailand. Upaya masuknya jutaan batang rokok ilegal tersebut digagalkan di perairan Riau.

Lebih detail, penyelundupan tersebut digagalkan oleh Kanwil Bea Cukai Riau, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Bea Cukai Dumai dengan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai dan Denintel Koarmada I.

Penindakan dilakukan di Perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Sabtu (21/6) lalu.

"Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan kami terhadap masyarakat dan upaya menekan peredaran rokok ilegal yang tentunya sangat merugikan negara," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (2/7).

Total terdapat 51.200.000 batang rokok ilegal asal Thailand yang diangkut sebuah kapal kayu, KLM Harapan Indah 99. Jutaan batang rokok ilegal tersebut berada dalam 5.120 dus atau 2.560.000 bungkus rokok ilegal jenis sigaret putih mesin (SPM).

Untuk kronologi, awalnya pada Sabtu (21/6) lalu informasi diperoleh dari laporan intelijen Bea Cukai Riau yang diteruskan kepada Satgas Patroli BC 15048 Bea Cukai Bengkalis. Setelah itu tim patroli dikerahkan menuju Tanjung Sekodi.

Bea Cukai dan TNI AL TNI gagalkan Penyeludupan 51 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand di Perairan Riau. Dok. Bea Cukai
Bea Cukai dan TNI AL TNI gagalkan Penyeludupan 51 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand di Perairan Riau. Dok. Bea Cukai

Di lokasi tersebut kapal penyelundup yakni KLM Harapan Indah 99 telah ditemukan dan diamankan oleh dua speed boat dengan awak dari TNI AL Dumai di perairan Selat Akar. Kapal penyelundup tersebut akhirnya digiring menuju Pangkalan AL Bangsal Aceh, Dumai dan berhasil sandar pada Minggu (22/6) pagi. Selanjutnya proses pembongkaran dan pencacahan dilakukan.

"Dari hasil pencacahan kami mencatat, jumlah seluruh rokok ilegal mencapai 51.200.000 batang dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 97.928.192.000," ujar Dedi.

Menurut Dedi, kolaborasi lintas sektor memang penting untuk menjaga kedaulatan ekonomi negara. Salah satunya dengan keterlibatan masyarakat.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung pemberantasan rokok ilegal. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan bangsa," kata Dedi.

Ia juga menuturkan bahwa peredaran rokok ilegal adalah masalah serius yang bisa memiliki dampak luas khususnya untuk perekonomian. Dengan keberadaan rokok ilegal, negara bisa kehilangan potensi penerimaan yang besar dari cukai. Selain itu distribusi rokok ilegal juga bisa menciptakan potensi tindakan kriminal.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: