Mobil "Judi Pasti Rugi Keliling" milik GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: GOTO), terparkir di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: Pamela Sakina/ANTARA
Aliansi Judi Pasti Rugi yang terdiri dari GoPay, Gojek, Google, TikTok, Telkomsel yang didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan melanjutkan kampanye dampak negatif perjudian. Pekan ini, aliansi akan meluncur ke car free day (CFD) Depok pada Minggu 29 Juni 2025.
Kampanye akan dimulai pukul 06.00-10.00 WIB. Kegiatan diawali dengan persiapan Mobil Kampanye "Judi Pasti Rugi" yang menjadi simbol kampanye edukatif keliling. Acara dilanjutkan dengan senam pagi bersama yang akan diikuti oleh para pengunjung CFD.
Tak hanya itu, kampanye 'Judi Pasti Rugi' kali ini juga akan diramaikan dengan pelaksanaan kuis interaktif. Kemudian, ada sesi berbagi pengalaman dan tanya jawab bersama Erwin Erlani, seorang mantan pemain judi online.
Dalam sesi ini, Erwin akan memaparkan dampak buruk yang ia alami akibat perjudian, serta bagaimana ia berhasil keluar dari lingkaran tersebut. Erwin sendiri pernah terjebak di lingkaran setan perjudian online selama hampir 6 tahun, mulai dari 2018 hingga 2024.
Selain Erwin, hadir juga Irwan Ari Wibowo dari Aliansi Judi Pasti Rugi yang akan berbagai cerita tentang dampak buruk judi. Dia juga akan berbagi wawasan lebih mendalam mengenai upaya kolektif dalam memberantas perjudian dan pentingnya kolaborasi antar komunitas serta lembaga.
Sebagai penutup acara, akan ada sesi hiburan musik dangdut yang ditujukan untuk menghibur para peserta CFD Depok. Hiburan ini juga sebagai apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini.
Suasana CFD di Jalan Margonda Depok, Minggu (4/5/2025). Foto: Ahmad Fawwaz/kumparan
Keliling ke 30 Kota
Kampanye 'Judi Pasti Rugi' merupakan inisiatif yang bertujuan mengedukasi masyarakat agar terhindar dari judi. Kampanye ini menampilkan sebuah kendaraan khusus berupa mobil van yang melakukan tur keliling 30 kota yang tersebar di Sumatera dan Jawa.
Seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Lampung, Bogor, Depok, Bandung, Semarang, Yogyakarta hingga Surabaya, yang berlangsung sepanjang Mei hingga Juli 2025.
Kampanye dengan nama 'Judi Pasti Rugi Keliling' ini akan membawa pesan edukatif dan kisah nyata dari mantan pemain judi.
Tujuan dari kampanye ini yaitu memperkenalkan kembali kendaraan kampanye "Judi Pasti Rugi Keliling" kepada masyarakat, dan melakukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari perjudian.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2025 menyebutkan mayoritas para pemain judi online berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebagai catatan, pada 20 Oktober 2024-Mei 2025, sebanyak 1.385.420 konten judi online telah ditangani oleh Komdigi.
Hadiri keriaan dengan van Judi Pasti Rugi dengan beragam aktivitas untuk edukasi bahaya judi, serta berantas judi online bersama dengan Aliansi Judi Pasti Rugi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar