Terungkap Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar: 2 Tersangka - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Terungkap Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar: 2 Tersangka
May 30th 2025, 20:07 by kumparanNEWS

Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Foto: Persadaa/Shutterstock
Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Foto: Persadaa/Shutterstock

Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Jawa Tengah.

Kedua tersangka itu berinisial N selaku Direktur Operasional PT MAMA dan TAC selaku investor dan Subkon PT MAM.

"Sudah 2 orang yang jadi tersangka dan sudah ditahan," kata Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonard David Yulianto, saat dihubungi, Jumat (30/5).

Bonard menjelaskan, dugaan korupsi ini bermula ketika adanya aduan dari sejumlah vendor yang mengerjakan proyek pembangunan masjid itu. Mereka mengaku pembayaran pengerjaan masjid belum dibayar.

"Padahal pekerjaan tersebut telah dibayar lunas oleh Pemkab Karanganyar," ujarnya.

Akhirnya, penyelidikan pun dilakukan. Rupanya dari pembangunan masjid itu hasilnya tidak sesuai dengan perencanaan awal.

"Kami lakukan pemeriksaan dan menemukan banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek dan pelaksanaanya tidak sesuai dengan aturan yang merugikan keuangan negara," kata Bonard.
Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Foto: Hartomo Naoki/Shutterstock
Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Foto: Hartomo Naoki/Shutterstock

Bonard belum merinci lebih jauh terkait kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini. Pengembangan juga masih akan dilakukan.

Terhadap para tersangka tersebut dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor.

Masjid Agung Madaniyah diketahui diresmikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 8 Maret 2024 lalu. Proyek pembangunan masjid ini memakan anggaran hingga Rp 101 miliar.

Presiden ke 7 Joko Widodo di Masjid Agung Madaniyah. Foto: setneg.go.id
Presiden ke 7 Joko Widodo di Masjid Agung Madaniyah. Foto: setneg.go.id

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar