Pengamen yang Serang Kru-Rusak Bus Primajasa di Tangerang Jadi Tersangka - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengamen yang Serang Kru-Rusak Bus Primajasa di Tangerang Jadi Tersangka
May 11th 2025, 10:37 by kumparanNEWS

Pengamen yang merusak dan menyerang kru bus Primajasa di Kabupaten Tangerang berinisial AM (20). Foto: Dok. Istimewa
Pengamen yang merusak dan menyerang kru bus Primajasa di Kabupaten Tangerang berinisial AM (20). Foto: Dok. Istimewa

Polisi telah menangkap AM (20), pengamen yang merusak dan menyerang kru bus Primajasa di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pengamen itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya tersangka," kata Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando saat dihubungi, Minggu (11/5).

Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.

"Ancaman maksimal (penjara) 5 tahun," ujar Johan.

Satu Pelaku Masih Buron

Johan menjelaskan, AM melakukan penyerangan terhadap bus tersebut bersama seorang rekannya. Namun hingga saat ini, rekan AM masih buron.

"Pelaku 2 orang, satu masih pengejaran," ungkap dia.

Bus Baru PO Primajasa. Foto: dok. Instagram Primajasa Mania
Bus Baru PO Primajasa. Foto: dok. Instagram Primajasa Mania

Sebelumnya, aksi penyerangan ini terjadi di dekat pos polisi di Jalan Raya Serang-Tangerang, Kamis malam (8/5). Dua pelaku menyerang kru bus Primajasa dan memecahkan kaca bus.

Awalnya, keduanya hendak masuk ke dalam bus dan mengamen dengan membawa gitar. Tapi SOP Primajasa memang tidak boleh ada pengamen masuk demi kenyamanan penumpang.

Dua preman itu pun jadi brutal dengan mengayunkan tongkat membabi-buta hingga sopir tancap gas menyelamatkan bus. Semua adegan itu terekam dan viral.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar