May 16th 2025, 19:43, by M Fadhil Pramudya P, kumparanNEWS
Hasto Kristiyanto bersiap untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Penyelidik KPK, Arief Budi Rahardjo, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengetahui lokasi keberadaan buron legendaris Harun Masiku. Namun, ia menyatakan tak bisa mengumbar lokasi tersebut ke publik saat ini.
Hal itu disampaikan Arief saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5).
Mulanya, Arief menceritakan tugas yang diembannya saat melakukan OTT kasus Harun Masiku. Saat itu, ia diminta untuk berfokus memburu Masiku. Namun, Masiku justru gagal ditangkap hingga saat ini.
Penasihat hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, kemudian mencecar Arief apakah saat ini masih bertugas dalam upaya perburuan Harun Masiku.
"Anda masih masuk tim ini, untuk melakukan pencarian?" tanya Erna dalam persidangan, Jumat (16/5).
"Sampai dengan saat ini saya mendapat Springas [surat perintah tugas] juga," jawab Arief.
Erna kemudian menanyakan update pencarian Masiku tersebut. Arief lalu menyebut pihaknya sudah mengetahui lokasi keberadaan sang buron legendaris tersebut.
"Tapi belum ditemukan, ya?" tanya Erna.
"Tapi, kami masih dalam upaya melalui beberapa pihak," jawab Arief.
"Apakah sudah mengetahui titiknya di mana?" cecar Erna.
"Kami ketahui tapi kami tidak bisa sampaikan di sini," ujar Arief.
Atas keterangan itu, Erna pun menyentil Arief mestinya Masiku sudah bisa ditangkap jika lokasinya sudah diketahui.
"Harusnya Saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya, ya," tutur Erna.Poster bergambar Harun Masiku ditempel saat peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Adapun Masiku dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024.
Kasus ini terungkap dari OTT KPK pada Januari 2020 silam. Kala itu, yang ditangkap KPK adalah Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri. Harun Masiku gagal ditangkap dan masih buron hingga saat ini.
Belakangan, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga terlibat kasus suap untuk membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat mekanisme PAW tersebut.
Dalam perkara tersebut, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Sementara itu, Donny diduga sebagai perantara.
Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Khusus untuk Hasto, dia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan KPK dalam kasus Harun Masiku. Hasto membantah sangkaan tersebut dan balik menuding penetapan tersangkanya politis.
Massa pengunjuk rasa membentangkan spanduk Harun Masiku dalam aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024). Foto: Zaky Fahreziansyah/ANTARA FOTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar