Sekretaris Jendral (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim menjawab pertanyaan wartawan di Akademi Bela Negara, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim merespons usulan KPK agar partai politik mendapatkan dana besar dari APBN.
Hermawi mengatakan, partainya telah lama menyampaikan aspirasi agar parpol mendapatkan dana untuk memberikan pendidikan politik.
"Sudah sejak lama kami menyuarakan agar partai diberi dana yang proporsional dalam menjalankan program-programnya untuk ikut serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik," kata Hermawi kepada wartawan, Jumat (16/5).
Hermawi menjelaskan, kondisi saat ini sangat di bawah standar. Pasalnya, dalam aturan yang sekarang, setiap partai politik diberikan dana sebesar Rp 1.000 per suara sah.
Dia mengatakan, jika partai diberikan dana besar dari APBN, pihaknya siap untuk mentaati mekanisme yang diatur.
"Keadaan sekarang betul-betul di bawah standar. Partai setidak-tidaknya diberi dana APBN Rp 10.000/suara. Kalau partai diberi dana APBN, silakan dibuat persyaratannya, silakan diatur mekanisme laporannya silakan diaudit. Kita siap," ucap dia.
Dalam kondisi saat ini, Hermawi menegaskan ada audit dan laporan tahunan yang harus disampaikan partai. Jika tidak, maka ada sanksi yang diberikan kepada parpol.
"Ada audit, ada laporan tahunan. Sanksinya kalau ndak lapor ndak dapat tahun berikutnya. Kita senang audit dan laporan diperketat tapi jumlahnya harus diperbesar, agar proporsional," tandasnya.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/5/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Sebelumnya, usulan pendanaan besar kepada parpol menggunakan APBN kembali digaungkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh, dalam webinar yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar