Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Eks Pegawai: 1 Ijazah Ditemukan saat Penggeledahan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Eks Pegawai: 1 Ijazah Ditemukan saat Penggeledahan
May 16th 2025, 16:16 by kumparanNEWS

Polda Jatim menggeledah gudang perusahaan yang tahan ijazah mantan pegawainya, Sentoso Seal, yang berada di kawasan Margomulyo, Surabaya, Jumat (16/5/2025) dini hari.   Foto: Dok. Istimewa
Polda Jatim menggeledah gudang perusahaan yang tahan ijazah mantan pegawainya, Sentoso Seal, yang berada di kawasan Margomulyo, Surabaya, Jumat (16/5/2025) dini hari. Foto: Dok. Istimewa

Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggeledah gudang perusahaan Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya pada Kamis (15/5) hingga Jumat (16/5) dini hari. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan kasus penahanan ijazah mantan pegawainya.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman, mengatakan pihaknya menggeledah di empat tempat terkait dengan dugaan kasus tersebut.

"Betul Direktorat Kriminal Umum melakukan penyidikan terhadap dugaan penggelapan ijazah yang dilakukan CV Sentoso Seal. Alhamudulilah kemarin kami melakukan penggeledahan di 4 tempat, baik itu di rumah, di gudang maupun di tempat kerjanya," ujar Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (16/5).

Farman menyampaikan, dalam penggeledahan tersebut, pihaknya mendapati satu ijazah milik mantan pegawai Sentoso Seal di salah satu ruangan di gudang tersebut.

"Iya, di brankas. Satu yang kita temukan, kemudian juga ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kita temukan, tapi sebagian juga kita tidak temukan," ucapnya.

Sementara, kata Farman, selama pemeriksaan dengan pemilik Sentoso Seal, mereka tidak mengakui bahwa telah menahan atau menyimpan ijazah para mantan pegawainya.

"Awalnya tidak mengakui menyimpan, makanya kita lakukan penggeledahan," ungkapnya.

Farman mengungkapkan, kasus dugaan penahanan ijazah ini telah naik ke tahap penyidikan. Setelah ini, pihaknya akan segera menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kasusnya penyidikan, kita sudah lakukan penggeledahan upaya paksa penyidikan. Sampai saat ini memang betul kami periksa (pemilik perusahaan) sebagai saksi. InsyaAllah dalam waktu dekat, setelah alat bukti terkumpul kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka," terangnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar