Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM: Keluarga Korban Bantah Ditawari Uang Rp 1 M - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM: Keluarga Korban Bantah Ditawari Uang Rp 1 M
May 31st 2025, 13:55 by kumparanNEWS

Meiliana (48), ibu Argo Ericko Achfandi (19) mahasiswa UGM yang ditabrak oleh Christiano Pangarapenta Pangidahen Tarigan (21) saat dijumpai di rumahnya, Depok, Sabtu (31/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Meiliana (48), ibu Argo Ericko Achfandi (19) mahasiswa UGM yang ditabrak oleh Christiano Pangarapenta Pangidahen Tarigan (21) saat dijumpai di rumahnya, Depok, Sabtu (31/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Meiliana (48), ibu dari Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang tewas usai ditabrak mobil BMW yang dikendarai Christiano Pangarapenta Pangidahen Tarigan (21), membantah kabar adanya tawaran uang damai senilai Rp 1 miliar dari pihak pelaku.

"Tidak ada," ujarnya singkat kepada wartawan saat ditemui di kediamannya di kawasan Kalibaru, Cilodong, Depok, Sabtu (31/5).

Ia menolak menjelaskan lebih lanjut terkait isu tersebut dan menegaskan bahwa keluarganya hanya ingin menempuh jalur hukum.

"Pokoknya saya cuma bilang proses hukum tetap berjalan. Saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya," lanjut Meiliana.

Penampakan mobil BMW 320i yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa FEB UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Penampakan mobil BMW 320i yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa FEB UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Paman korban, Achfas, mengatakan pihak keluarga Argo sempat bertemu dengan pelaku saat mengambil barang-barang yang diamankan polisi. Tapi, pertemuan itu bukan merupakan perdamaian.

Meski, pelaku sempat meminta maaf atas meninggalnya Argo.

"Kebetulan, kemarin kan kita ambil laptop sama HP dan itu bukan berarti kita mengunjungi beliau, bukan. Tapi niatnya adalah untuk mengambil HP dan laptop korban yang diamankan oleh pihak kepolisian. Ketika kami ke sana, kebetulan katanya ada juga pelaku yang ada di sana (konferensi pers). Ya udahlah, kita juga apresiasi juga," ucapnya.

Argo Tewas Ditabrak Christiano

Insiden kecelakaan yang menewaskan Argo terjadi pada Sabtu dini hari (24/5) di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Saat itu, Argo sedang mengendarai sepeda motor ketika ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan Christiano, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

Christiano tidak langsung ditahan usai kejadian. Ia baru ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (27/5), dan keesokan harinya, Rabu (28/5), ia diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers dengan mengenakan pakaian oranye tahanan.

Ia dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi pidana terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal enam tahun.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar