Dokter Umum yang Dilatih Jadi Obgyn Harus Ada Penugasan Negara - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dokter Umum yang Dilatih Jadi Obgyn Harus Ada Penugasan Negara
May 15th 2025, 18:49, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Guru Besar FKKMK UGM, Prof dr Laksono Trisnantoro, Kamis (15/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Guru Besar FKKMK UGM, Prof dr Laksono Trisnantoro, Kamis (15/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melatih dokter umum menjadi obgyn atau spesialis kandungan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) atau DTPK (Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan).

Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof dr Laksono Trisnantoro, meminta masyarakat tak menilai sesederhana dokter umum tiba-tiba menjadi obgyn.

Dokter umum itu nantinya akan mendapat pelatihan dan mendapatkan penugasan negara. Dia tak bisa sembarangan bertugas di suatu tempat.

"Dikirimkan dengan penugasan oleh negara. Hanya ada di tempat itu (daerah yang ditunjuk), tidak boleh ke mana-mana," kata Laksono ditemui usai diskusi "Pemberian Kompetensi Tertentu (Taskshifting) dari Dokter Spesialis ke Dokter Umum" di FKKMK UGM, Kamis (15/5).

Dokter umum dilatih obgyn ini juga berdasarkan usulan dari pemerintah daerah ke pusat. Setelah usul mereka juga memberikan nama-nama dokter umumnya.

"Butuh (daerahnya untuk dokter spesialis) dan nama-nama (dokter umum yang akan dilatih) juga perlu," katanya.

Pelatihan ini juga untuk memastikan para dokter umum yang ditugaskan dan dilatih obgyn ini memiliki perlindungan hukum.

"Supaya dokter umumnya punya perlindungan hukum juga," terangnya.

Melalui pelatihan ini pula, para dokter umum juga akan mendapatkan penghasilan tambahan saat menangani caesar melalui klaim BPJS.

"Misal gini, dokter umum sebulan dapat Rp 10 juta, misalnya. Mereka dapat tambahan seperti itu, kompetensi tambahan. Dia dapat Rp 15 juta. Lumayan dapat Rp 5 juta atau dapat Rp 7 juta, lumayan," terangnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar