Kepolisian mengamankan sebanyak 34 juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/5/2025). Foto: ANTARA/HO-Polres Jakbar
Sebanyak 34 juru parkir liar yang kerap meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi.
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan langsung menindak lanjutinya.
"Hari terakhir Operasi Berantas Jaya 2025 kemarin, petugas menerima laporan adanya praktik pungli di Jalan Baru Cengkareng," kata Tri dalam keterangannya, Sabtu (24/5).
"Segera kami menerjunkan personel gabungan dan berhasil mengamankan sebanyak 34 jukir liar," sambungnya.
Ia mengatakan pihaknya turut mengamankan uang hasil pungutan liar mulai dari Rp 5 ribu-Rp 10 ribu per orangnya.
"Seluruh pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng guna mendalami peran masing-masing," kata dia.
Lebih lanjut, Tri mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar