Penahanan Anggota DPRD Asahan di Kasus Sabung Ayam Ditangguhkan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Penahanan Anggota DPRD Asahan di Kasus Sabung Ayam Ditangguhkan
Apr 25th 2025, 16:38, by Tri Vosa Febiola Ginting, kumparanNEWS

Jumpa pers kasus sabung ayam yang terjadi di rumah anggota DPRD Asahan Pajar Prianto. Foto: Dok. Polres Asahan
Jumpa pers kasus sabung ayam yang terjadi di rumah anggota DPRD Asahan Pajar Prianto. Foto: Dok. Polres Asahan

Penahanan anggota DPRD Asahan Pajar Prianto (42) di kasus judi sabung ayam ditangguhkan. Pajar sebelumnya ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di pekarangan rumahnya di Kabupaten Asahan, Sumut, pada Minggu (20/4).

"Iya (ditangguhkan), tapi kasus tetap berlanjut," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar, Jumat (25/4).

"Pertimbangan kami sudah terpenuhi penilaian subjektif sesuai pasal 21 KUHAP bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta tidak mengulang tindak pidana," sambungnya.

Sayangnya, Ghulam tak merinci lebih jauh pertimbangan yang dimaksud.

Sementara itu, kata Ghulam, dua tersangka lainnya dalam kasus ini yakni Supilar (50) dan Suparmin (46), tidak ditahan sejak awal. Sebab, mereka dijerat pasal yang hukumannya di bawah 5 tahun.

"Yang 2 lainnya di bawah 5 tahun hukumannya, jadi tidak bisa kami lakukan penahanan tapi wajib lapor seminggu dua kali," jelasnya.

Dalam kasus ini, Pajar dinilai menyediakan lokasi untuk judi sabung ayam. Namun, Pajar membantah hal ini.

Kata dia, dia berbisnis jual beli ayam jago. Untuk itu, di rumah disediakan lokasi untuk menguji kemampuan ayam sebelum diperjualbelikan.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan 4 orang sebagai DPO. Satu di antaranya adalah wasit dan juri.

"Dalam hal ini kami sudah terbitkan ada 4 DPO atas nama J, DO, A, DE, kami harapkan yang DPO ini kooperatif segera menyerahkan diri ke Polres Asahan untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan," kata dia.

Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu (20/4) di pekarangan rumah Pajar. 8 orang diamankan di saat momen itu.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 set ring, 8 ekor ayam laga, 8 buah tas pembawa ayam, dan 22 sepeda motor.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar