Muzani Dorong Penertiban Ormas Meresahkan Agar Investasi Tak Terganggu - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Muzani Dorong Penertiban Ormas Meresahkan Agar Investasi Tak Terganggu
Apr 25th 2025, 19:17, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (25/4/2025)  Foto: Haya Syahira/kumparan
Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (25/4/2025) Foto: Haya Syahira/kumparan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendorong pemerintah agar melakukan langkah penertiban organisasi masyarakat yang meresahkan. Hal ini merespons aksi premanisme ormas di lokasi pembangunan pabrik mobil listrik, BYD, di Subang, Jawa Barat.

Menurut Muzani peristiwa ini sudah mengganggu iklim investasi di dalam negeri. "Jika ada satu-dua di antara hal-hal tersebut tentu saja itu harus segera diselesaikan termasuk oleh kelompok kekuatan masyarakat atas nama apa pun," kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4).

"Karena investasi adalah bagian dari hal penting yang menjadi instrumen bagi pembangunan ekonomi masyarakat," sambungnya.

Menurut Muzani, iklim yang sehat untuk investasi di dalam negeri tidak hanya bergantung pada faktor-faktor teknis seperti peraturan yang memadai dan daya dukung infrastruktur yang baik, tetapi juga pada kondisi sosial masyarakat yang harus kondusif.

"Di satu sisi saya kira investasi harus dijaga bukan hanya oleh peraturan dan daya dukung yang memadai ada peraturan yang memadai, ada daya dukung yang memadai seperti infrastruktur, tapi juga ada kondisi sosial masyarakat yang juga harus kondusif," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap para pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah Subang, Jawa Barat. Sebelumnya mereka menangkap 5 orang yakni Ketua Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung, berinisial SKJ dan 4 orang warga lainnya R, U, KW, dan YS.

Para pelaku melakukan pungutan liar terhadap sopir ekspedisi yang mengangkut bahan dan hasil produksi PT. SPS. Mereka meminta uang sebesar Rp 30.000 untuk truk besar dan Rp 10.000 untuk kendaraan kecil.

Mereka berdalih memberikan bantuan keamanan, serta memberikan karcis sebagai bukti pembayaran. Praktik pungli ini dilakukan sejak 25 Desember 2024 hingga Maret 2025, dengan total kerugian mencapai Rp 118 juta.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar