Tiga pelaku perampas kamera WN Prancis, Parent Marion Marie (40) di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (5/3), menawarkan korban untuk diangkat ke atas tanggul, tempat ia dan anaknya sedang memotret.
Para tersangka, UTA (28), AP (29), dan TM (31) meyakinkan korban akan mendapatkan spot foto yang lebih bagus.
"Berawal dari saat korban dan anak perempuan melakukan aktivitas di sepanjang tanggul, kemudian salah satu pelaku menghampiri korban, pelaku bersama para pelaku lainnya. Para pelaku ini menawarkan modus membantu korban naik ke atas tanggul untuk mendapatkan spot foto yang bagus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/3).
Ketika sampai di atas tanggul, para pelaku mulai melakukan penodongan. Awalnya, mereka meminta uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Tersangka mengatakan 'you have money?' korban menjawab 'tidak punya'," jelas Ade.
"Kemudian saat itu pelaku melihat korban membawa barang berharga berupa kamera dan langsung secara paksa ditarik dari tubuh korban. Setelah itu pelaku kabur. Saat ini, pisau yang digunakan pelaku sudah diamankan," sambung Ade.
Para pelaku kini sudah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
WN Prancis dirampok di Jakut. Foto: Dok. Istimewa
"Sudah kami amankan. Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim Polres dan Polsek, lalu sampai Kamis Subuh pelaku sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana saat dihubungi kumparan, Jumat (7/3).
Saat ditangkap, polisi ikut menyita sejumlah barang bukti, yakni dua unit ponsel, uang tunai Rp 542.000 dan Rp 1.300.000, serta pisau yang digunakan mengancam korban.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar