Negara-negara yg IPK-nya terendah tahun 2024. Foto: Youtube/ TII
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2024 naik menjadi 37 dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 34. Ada kenaikan sebesar tiga poin.
Dengan angka ini, Indonesia menempati posisi ke-99 dari 180 negara yang turut disurvei oleh Transparency International. Peringkat ini sama dengan empat negara lainnya yakni Argentina, Maroko, Etiopia, dan Lesotho.
"Yang mempunyai skor yang sama dengan Indonesia, kita bersama dengan Argentina kebetulan Argentina bagian dari BRICS, G20, ini yang kita sebutkan tadi bahwa masyarakat ekonomi dan komunitas global pun juga masih ada yang angkanya di bawah rata-rata. Ini jadi catatan," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko dalam konferensi pers secara daring di YouTube TII, Selasa (11/2).
Sementara di ASEAN, Indonesia menempati posisi ke-5. Di atas Indonesia ada Singapura dengan 84 poin; Malaysia dengan 50 poin; Timor Leste dengan 44 poin; Vietnam dengan 40 poin.
Kemudian di bawah Indonesia, ada Thailand dengan 34 poin; Laos dengan 33 poin; Filipina dengan 33 poin; Kamboja dengan 21 poin dan Myanmar dengan 16 poin.
Dari mana skor 37 Indonesia?
Ada sembilan indikator yang digunakan untuk menghitung IPK Indonesia. Berikut penilaiannya:
Political Risk Service: 33
Indikator ini terkait korupsi dalam sistem politik. Korupsi dalam bentuk patronase, nepotisme, pendanaan partai secara rahasia, dan hubungan dekat antara politik dan bisnis.
IMB Business School World Competitiveness Yearbook: 45
Indikator ini terkait dengan suap dan korupsi. Ada atau tidak ada?
Global Insight Country Risk Rating: 32
Indikator ini terkait risiko penyuapan dalam impor/ekspor, memperoleh kontrak public dan melakukan kegiatan bisnis lainnya.
World Economic Forum Executive Opinion Survey: 61
Indikator ini terkait melakukan pembayaran tambahan tau suap yang tidak tercatat.
Bertelsmann Stiftung Transformation Index: 39
Indikator ini terkait pencegahan korupsi dan penegakan hukum terhadap Tindakan korupsi.
Economist Intelligence Unit Country Risk Service: 35
Indikator ini terkait prosedur dan akuntabilitas yang jelas, penyalahgunaan sumberdaya public oleh pejabat public untuk kepentingan pribadi atau partai politik.
Political and Economic Risk Consultancy: 38
Indikator ini terkait korupsi sebagai masalah di negara tempat beroperasi/bekerja.
Varieties of Democracy Project: 22
Indikator ini terkait korupsi politik yang melibatkan lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif.
World Justice Project Rule of Law Index: 26
Indikator ini terkait penggunaan jabatan public untuk keuntungan pribadi di cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif, serta di militer dan kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar