terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pengemudi BMW Bernopol N 3 NEN di Malang Minta Maaf, Janji Tak Ulangi - my blog
Feb 16th 2025, 12:46, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS
Pengemudi BMW berpelat N 3 NEN diamankan Polres Malang Kota. Foto: Dok. Istimewa
Rasya Salikha (22) pengemudi mobil BMW nopol N 3 NEN di Kota Malang, Jawa Timur meminta maaf atas perbuatannya mengganti pelat nomor resmi jadi tak senonoh. Ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Saya pribadi saya mengaku yang mengemudikan mobil BMW putih dengan pelat tidak senonoh N 3 NEN dan mengaku perbuatan saya tidak baik. Saya meminta maaf karena membuat kegaduhan," ujar Rasya dalam keterangan tertulis Polresta Malang Kota yang diterima kumparan, Minggu (16/2).
Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang itu juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
"Saya melakukan pertama dan terakhir kalinya saya melakukan ini," ucap dia.
Pengemudi BMW berpelat N 3 NEN diamankan Polres Malang Kota. Foto: Instagram/@polrestamalangkotaofficial
Ia juga meminta masyarakat Kota Malang untuk tidak mengikuti perbuatannya karena sangat merugikan.
"Saya mengimbau masyarakat Malang tidak melakukan perlakukan yang saya lakukan karena sangat merugikan bagi masyarakat lain," jelas dia.
Pengemudi BMW berpelat N 3 NEN diamankan Polres Malang Kota. Foto: Instagram/@polrestamalangkotaofficial
Ia mengaku menggunakan pelat nomor tidak senonoh itu untuk keperluan konten di TikTok. Namun, ia lupa mengganti pelat nomor tersebut setelah selesai membuat konten.
"Ini kebutuhan konten saja di TikTok. Ya untuk konten sinematik atau jedag jedug saja. Di awal saya mau buat konten tapi saya teledor, saya nggak lepas pelat tersebut sampai jalan raya," kata Rasya.
Rasya diamankan polisi usai video BMW yang dikemudikannya melaju di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, viral di media sosial, Sabtu (16/1).
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat mencari pengemudi BMW viral tersebut dan mengamankannya.
Rasya ditilang dan dijerat Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal itu mengatur sanksi bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi. Dia juga diminta untuk mengganti pelat nomor yang asli N 1688 ABG.
"Pelanggaran tidak menggunakan nopol asli sangat jelas kita tilang sesuai pasal 280. Dan dendanya Rp 500 ribu," ujar Agung saat dihubungi wartawan, Minggu (17/2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar