Pecatan Polisi Polda Aceh Rampok Warga Medan, Ngaku Masih Aktif Menjabat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pecatan Polisi Polda Aceh Rampok Warga Medan, Ngaku Masih Aktif Menjabat
Feb 14th 2025, 16:12, by Tri Vosa Febiola Ginting, kumparanNEWS

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua orang pria yakni Supriadi Mubarak (32) dan Afrizal Murdani (36) di Kota Medan, Sumut, pada Kamis (14/2). Keduanya ditangkap lantaran mengaku polisi aktif lalu merampok warga.

Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Riffi Noor menuturkan keduanya beraksi dengan menggunakan senjata api jenis airsoft gun.

"Dari tangan pelaku kami amankan satu pucuk airsoft gun jenis revolver," kata Riffi pada Jumat (14/2).

Riffi bilang, aksi perampokan ini terjadi pada Senin (3/2) lalu. Saat itu, korban yakni Pordian Butar Butar sedang duduk di sebuah warung di Jalan Suasa Bangun, Kelurahan Kota Bangun, bersama teman-temannya.

Tiba-tiba, kedua pelaku datang dan merampas handphone korban. Keduanya mengaku polisi.

"Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak 'jangan bergerak!'," kata dia.

"Kemudian mereka memaksa korban menyerahkan handphone miliknya. Setelah berhasil mengambil handphone korban, tersangka mengatakan 'kalau mau balik hp-mu, ambil ke Polsek' lalu melarikan diri," sambungnya.

Saat itu, korban berupaya mengejar pelaku. Namun, kedua pelaku berhasil lolos.

Pecatan polisi

Riffi bilang, salah satu pelaku merupakan pecatan polisi.

"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh," kata dia.

"Keduanya mengaku telah dua kali beraksi dengan modus yang sama," sambungnya.

Namun, belum dirinci apakah kepemilikan senjata api tersebut ada kaitannya dengan pelaku yang merupakan pecatan Polri.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar