terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Komisi I DPR RI Rapat Bareng Yusril-Lodewijck Bahas Polemik Keamanan Laut - my blog
Feb 11th 2025, 14:15, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Komisi I DPR RI Rapat Kerja dengan Menkopolhukam membahas keamanan laut, Selasa (11/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menkopolkam yang diwakilkan oleh Wakil Menkopolkam Lodewijck F Paulus dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra membahas polemik penjagaan laut Indonesia, Selasa (11/2).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I sekaligus Ketua Panja Keamanan Laut, Ahmad Heryawan.
"Rapat hari ini membahas keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif dan iklusif," kata Aher saat membuka rapatnya.
Aher mengatakan, rapat kali ini akan fokus mendalami bagaimana pembagian tugas untuk melakukan patroli keamanan wilayah laut yang saat ini dipegang oleh 6 lembaga.
Sebab menurut Aher, berdasarkan hasil temuan Panja Kamla terdapat masalah koordinasi antara para lembaga.
Komisi I DPR RI Rapat Kerja dengan Menkopolhukam membahas keamanan laut, Selasa (11/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
"Dengan banyaknya instansi yang masing-masing memiliki tugas dan kewenangannya masing-masing yang spesifik secara operasional ini tampaknya cukup menyulitkan sinergi dan koordinasi instansi tersebut dan instansi lainnya," kata Aher.
"Ini menjadi temuan panja keamanan laut saat berkunjung ke Bakamla zona tengah dan timur," lanjutnya.
Aher pun ingin meminta penjelasan dari dua kementerian tersebut untuk menjelaskan kedudukan para lembaga. Sebab berdasarkan Perpres Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla yang diteken Presiden Jokowi, wewenang itu berada di tangan Bakamla.
Hingga saat ini rapat berlangsung secara terbuka, baik Yusril maupun Lodewijck masih menunggu giliran untuk membacakan paparannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar