Kepala BGN soal Siswa Keracunan MBG: Dihandel Sama Kepala Satuan Pelayanan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kepala BGN soal Siswa Keracunan MBG: Dihandel Sama Kepala Satuan Pelayanan
Feb 28th 2025, 17:54, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Kepala BGN Dadan Hindayana menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
Kepala BGN Dadan Hindayana menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) siap bertanggung jawab terhadap siswa yang keracunan setelah menyantap makan bergizi gratis (MBG). Ia menyebut, pengobatan akan ditanggung.

"Nanti [anak yang sakit setelah menyantap MBG] dihandel sama kepala satuan pelayanan," ujar Dadan di pangkalan udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (28/2).

Dugaan keracunan MBG terbaru terjadi di Kabupaten Takalar, menimpa 12 pelajar SD. Para siswa tersebut berasal dari tiga sekolah SD yang berbeda seperti SD Kapunrengan 10 siswa, SD Bonto Ba'do 1 orang siswa dan SD Lengkese 1 orang siswa.

Dadan menjelaskan, setiap SPPG telah memiliki anggaran bahan baku dan operasional. SPPG akan menggunakan dana operasional untuk menangani siswa yang sakit.

"Biaya operasional di satuan pelayanan itu, sifatnya add cost untuk menanggulangi hal-hal yang seperti itu," ucap dia.

Lebih jauh, Dadan memastikan pelaksanaan MBG akan dievaluasi di setiap daerah yang menimbulkan korban keracunan. Ia menekankan kualitas MBG dipastikan harus terjaga.

Evaluasi, evaluasi agar itu tidak terulang kembali. Harus menjaga kualitas sehingga tidak ada keluhan dari penerima manfaat," ujar Dadan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar