Jan 1st 2025, 14:02, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Ilustrasi Kriminal. Foto: kumparan
Sebuah rumah di Jalan Cluster Carribean Blok F Nomor 16, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, disatroni maling. Sejumlah perhiasan hingga ponsel raib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus bermula ketika korban berinisial HPA bersama keluarganya pergi untuk berlibur. Rumah ditinggal tanpa ada penjaga.
Kemudian, setibanya kembali di rumah pada Selasa (31/12), korban mendapati kunci pintu rumah sudah hilang. Bagian kusen pintu rumah juga dalam kondisi rusak.
"Pintu rumah yang diduga telah dicongkel atau didorong paksa," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Rabu (1/1).
Saat masuk ke dalam, korban mendapati brankasnya telah dibobol. Perhiasan yang ada di dalamnya hilang. Selain itu, beberapa ponsel yang ada di dalam rumah juga hilang.
Kasus itu sudah dilaporkan ke polisi. Pelaku dalam penyelidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar