Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARUS) Teras Malioboro menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (24/1) sekitar pukul 14.15 WIB, meski kondisi hujan.
Aliansi tersebut terdiri dari PKL Teras Malioboro 2 yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma, mahasiswa, dan masyarakat sipil. Berdasarkan pantauan Pandangan Jogja di lokasi, aksi ini diikuti oleh sekitar 60-70 orang. Para peserta aksi membawa dua poster besar dan mengenakan pakaian berwarna dominan merah dan hitam.
Dua poster yang dibawa bertuliskan: "Wujudkan Tata Kelola Demokratis: Tolak Warisan Dunia yang Menggusur Rakyat" dan "Jogja Memanggil, PKL Malioboro Bergerak! Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan. Wujudkan Relokasi yang Partisipatif dan Mensejahterakan."
Ketua Paguyuban Tri Dharma, Supriyati, bersama anggotanya menuntut pengundian ulang lapak di Teras Malioboro karena adanya dugaan keberadaan "lapak siluman" atau lapak yang tiba-tiba ditempati oleh pihak tertentu tanpa kejelasan asal-usul. Menurut Supriyati, keberadaan lapak tersebut menyebabkan beberapa anggota paguyuban harus menempati lokasi Teras Malioboro Ketandan, sementara sebagian besar menempati Teras Malioboro Beskalan.
"Kita tuntut pengundian ulang, harus jujur, transparan, dan diulang," kata Supriyati, Jumat (24/1).
Ia juga menyebutkan bahwa ada 15 anggota paguyuban yang belum mendapatkan lapak. "Ada 15 anggota kami yang belum mendapatkan haknya, belum mendapatkan lapak," tambahnya.
Supriyati menegaskan, jika pasca relokasi para pedagang tidak sejahtera, mereka mengancam akan kembali berjualan di selasar Malioboro. "Dan kita buktikan bahwa itu bukan ancaman. Kita buktikan bersama-sama, jika tidak sejahtera, kembali ke selasar," ujarnya.
Audiensi PKL Teras Malioboro 2 dengan Anggota DPRD DIY. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Tuntutan dan Audiensi
Selain pengundian ulang, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan lain:
Memberikan jaminan hidup bagi PKL Malioboro pasca relokasi.
Mewujudkan transparansi dalam proses relokasi PKL Malioboro.
Memberikan hak lapak bagi yang belum mendapatkannya.
Mengusut tuntas lapak yang diperoleh dengan cara tidak baik.
Melibatkan PKL Malioboro dan seluruh elemen masyarakat secara partisipatif dalam pengembangan kawasan Yogyakarta.
Aksi tersebut diakhiri dengan audiensi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik. Hadir pula perwakilan dari Pemkot Yogyakarta dan Dinas Koperasi dan UKM DIY. Namun, kedua perwakilan dinas menyatakan bahwa tuntutan akan diteruskan kepada pimpinan, karena mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
"Semua yang disampaikan kami catat untuk kami sampaikan ke pimpinan. Mohon maaf untuk kesempatan ini kami tidak diberi kewenangan untuk menyampaikan keputusan," ujar perwakilan dari Pemkot Yogyakarta.
Audiensi berlangsung selama sekitar 1,5 jam. Imam Taufik menyampaikan bahwa pihaknya akan segera bertemu dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY serta Komisi B untuk membahas tuntutan tersebut.
"Dalam waktu tidak terlalu lama, saya akan memanggil Dinas Koperasi. Paling lambat awal Februari. Kami akan koordinasi dengan pimpinan Komisi B agar segera mengundang Kepala Dinas Koperasi dan UKM," kata Taufik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar