Tim kuasa hukum bersama orang tua AL, anak yang kecing bercabang usai sunat massal di Palembang. (ist)
Anak berinisial AL (6 tahun) yang mengalami keluhan kencing bercabang usai ikut sunat massal di Palembang kini telah menjalani operasi di Rumah Sakit Mohammad Hosein (RSMH).
Hanya saja, masalah baru muncul di mana biaya operasi tersebut ternyata tidak dapat ditanggung oleh Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun BPJS Kesehatan. Adapun biayanya sekitar Rp 25 juta.
Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum keluarga AL, Ali Hanafiah bersama Sairnudin. Menurut Ali, dari info yang mereka dapatkan kliennya dikenakan untuk membayar seluruh biaya operasi.
"Pengobatan itu tidak tercover oleh KIS atau BPJS sehingga klien kami harus bayar, sedangkan mereka ini orang tergolong tidak mampu," katanya, Jumat, 10 Januari 2025.
Ilustrasi sunat. (shutterstock)
Ali bilang, hal itu dikarenakan penyakit yang diderita AL diduga karena mengikuti program sunat gratis dan bukan akibat penyakit bawaan pasien.
"Ada dugaan penyebabnya kelalaian dalam tindakan saat sunat massal itu dilakukan," jelasnya.
Atas dasar itu lah, sebagai kuasa hukum Ali akan membuat surat permohonan agar kliennya mendapatkan keadilan yang akan ditujukan ke DPRD Kota Palembang dan Sumsel, serta dinas terkait.
"Kami juga akan mendatangi Polrestabes Palembang untuk menanyakan perkembangan laporan dari kliennya," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar