Cegah Aksi Nakal Pemandu Jalan di Puncak, Polisi Bakal Patroli - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Cegah Aksi Nakal Pemandu Jalan di Puncak, Polisi Bakal Patroli
Jan 25th 2025, 12:59, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Petugas kepolisian melakukan penutupan jalur di pintu keluar tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12/2024).  Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Petugas kepolisian melakukan penutupan jalur di pintu keluar tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12/2024). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Kawasan Wisata Puncak Bogor masih menjadi pilihan bagi wisatawan untuk mengisi liburannya. Terutama di musim long weekend seperti Isra Mikraj dan Imlek 2025 ini.

Namun belakangan, wisatawan yang menuju Puncak kerap mengeluhkan adanya pemandu jalan alternatif atau joki maupun Pak Ogah. Mereka memeras wisatawan.

Modus para joki itu menunjukkan jalan pintas kepada wisatawan untuk sampai tujuan dengan cepat. Setelah itu mematok harga yang tinggi kepada wisatawan tersebut.

Untuk mengantisipasi itu, Satlantas Polres Bogor akan melakukan patroli. Polisi akan berpatroli di jalan utama maupun alternatif.

"Untuk joki jalanan Polres Bogor sudah melaksanakan patroli baik di jalur puncak maupun sampai dengan jalur-jalur alternatif," kata Kasatreskirm Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Sabtu (25/1).

"Memang kita selalu berpatroli agar mengantisipasi kejadian yang seperti kemarin. Jangan sampai ada joki-joki yang nembak harga," tegasnya.

AKP Rizky melanjutkan, bagi joki jalanan yang kedapatan melakukan aksi pungli akan ditindak.

"Diproses, ada polsek di situ ada satreskrim juga yang ikut melaksanakan pengamanan itu," tutupnya.

Kasus Pemandu Jalan di Bogor

Kasus pemandu jalan alternatif di Bogor pernah terjadi di momen libur Natal dan Tahun Baru 2024. Seorang pemandu jalan terlibat cekcok dengan wisatawan usai menunjukkan jalan alternatif.

Keributan itu berawal dari wisatawan yang membayar jasa pelaku Rp 150 ribu. Nominal itu ia berikan karena awalnya ditawarkan dengan tarif sukarela.

Namun pelaku tidak terima karena merasa harusnya Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. Pelaku yang kesal lalu meminta uang Rp 850 ribu.

Setelah peristiwa itu pelaku langsung ditangkap polisi. Ia meminta maaf atas perbuatannya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar