terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kapolri: Sepanjang 2024 Ada 11 Ribu Laporan Kasus KDRT - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kapolri: Sepanjang 2024 Ada 11 Ribu Laporan Kasus KDRT
Dec 31st 2024, 14:38, by Raga Imam, kumparanNEWS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gelar rilis akhir tahun 2024 di Jakarta, Selasa (31/12). Foto: SS. YOUTUBE
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gelar rilis akhir tahun 2024 di Jakarta, Selasa (31/12). Foto: SS. YOUTUBE

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.

"Selain kejahatan konvensional, kami juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya," kata Sigit dalam paparannya di rilis akhir tahun 2024 di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).

Sigit menyebut, pada tahun 2024 terdapat 23.699 perkara. Jumlah tersebut memang mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3% jika dibandingkan tahun 2023.

Ilustrasi KDRT. Foto: Africa Studio/Shutterstock
Ilustrasi KDRT. Foto: Africa Studio/Shutterstock

"Dan Polri berhasil menyelesaikan sebanyak 12.374 perkara atau 52,2%," ujarnya.

Sigit mengatakan jenis kejahatan yang paling menonjol dilaporkan tahun 2024 yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Adapun jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan tahun 2024 yaitu KDRT sebanyak 11.028 perkara," ungkapnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: