Nov 23rd 2024, 12:47, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Penangkapan sepasang kekasih karena miliki narkoba berupa sabu dan ekstasi. Foto: Dok. Satnarkoba Polres Sintang
Hi!Sintang - Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang kembali mengamankan pelaku tindak pidana narkotika, belum lama ini. Kali ini yang diamankan adalah pasangan kekasih berinisial J (26) warga Kecamatan Sintang dan D (28), warga Kecamatan Dedai.
Keduanya diringkus polisi karena kedapatan memiliki satu paket sabu dan 10,5 butir narkotika jenis ekstasi. Penangkapan berlangsung di salah satu kontrakan di Jalan Sintang-Pontianak.
Saat penggeledahan di kontrakan yang disaksikan langsung oleh RT setempat, ditemukan barang bukti tersebut. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Dedi Supriadi mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan pemain lama, tapi bukan residivis.
"TKP penangkapannya di kontrakan jalan belakang Batalyon. Kedua tersangka sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Sintang. Tinggal menunggu sidang saja," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar