Kondisi truk dirusak massa, usai ugal-ugalan dan tabrak pengendara di Tangerang. Foto: Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Jhevanser Fajar Nirwanantara alias JFN (24 tahun) yang ditangkap karena mengemudikan truk ugal-ugalan sehingga menabrak sejumlah pengendara di Cipondoh, Tangerang, pada Kamis (31/10), ternyata bukan seorang sopir.
Jhevanser hanya kernet truk, bahkan tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Iya, bukan sopir, hanya kernet dan saat ini belum ada SIM yang di temukan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat, (1/11).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (22/12). Foto: Dok. Istimewa
Zain mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah truk itu sengaja dibawa kabur oleh pelaku. Sebab, dari hasil pemeriksaan Jhevanser positif menggunakan sabu.
"Kita masih dalami soal dugaan yang ada, seperti membawa kabur truk tersebut, mengingat pelaku tabrak lari membawa mobil sendirian, dan dalam pengaruh narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.
Polisi hingga kini masih menunggu kondisi Jhevanser, agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut atas peristiwa yang terjadi pada 31 November 2024.
"Kita masih tunggu kondisinya agar bisa dimintai keterangan," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar