PDIP Pecat Effendi Simbolon Usai Ikut Kampanye Ridwan Kamil - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PDIP Pecat Effendi Simbolon Usai Ikut Kampanye Ridwan Kamil
Nov 30th 2024, 11:34, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

PDIP memecat Effendi Simbolon sebagai anggotanya. Ini buntut manuver politik yang dilakukannya pada Pilgub Jakarta.

Surat pemecatan Effendi itu ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024.

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat tersebut.

Selain itu, PDIP juga melarang Effendi untuk melakukan kegiatan atau menduduki posisi apa pun yang mengatasnamakan partai.

Surat pemecatan itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat.

"Benar, yang bersangkutan dipecat sebagai anggota partai karena melanggar kode etik dan disiplin partai serta AD/ART partai," kata Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11).

Pada Pilgub Jakarta, PDIP mengusung paslon Pramono Anung-Rano Karno. Namun, Effendi pernah ikut mengkampanyekan paslon jagoan KIM Plus, Ridwan Kamil-Suswono.

Djarot pun mengamini bahwa pemecatan ini dilakukan atas keikutsertaan Effendi dalam kampanye RK.

"Benar (dipecat karena ikut kampanye RK)," ujarnya.

Secara terpisah, Effendi Simbolon enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai pemecatan tersebut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar