Kasus Mayat di Karo Dilimpahkan ke Polda Sumut, Diduga Masih Ada Pelaku Buron - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus Mayat di Karo Dilimpahkan ke Polda Sumut, Diduga Masih Ada Pelaku Buron
Oct 27th 2024, 11:15, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Jasad dalam tas berseprei di  jurang sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Jasad dalam tas berseprei di jurang sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumut. Foto: Dok. Istimewa

Polisi sudah menangkap satu orang terkait penemuan jasad Mutia (25 tahun) dalam tas berbalut sprei di Kabupaten Karo, Sumut.

Kapolsek Berastagi, AKP Henry Tobing, enggan merinci identitas terduga pelaku.

"Masih 1 orang yang diduga keras (terlibat dalam insiden pembuang jasad)," kata Henry saat dikonfirmasi, Minggu (27/10).

Henry menyebut, kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Sumut dan sedang dalam pendalaman. Sebab, diduga ada pelaku lainnya. Selain itu, soal dugaan pembunuhan atau tidak, masih didalami.

"Yang lain masih pendalaman oleh Polda. Nanti kita tunggu dari Polda saja ya," tuturnya.

Jasad dalam tas berseprei di  jurang sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Jasad dalam tas berseprei di jurang sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumut. Foto: Dok. Istimewa

Jasad Mutia sebelumnya ditemukan oleh penyapu jalanan pada Selasa (22/10). Jasad tersebut ditemukan di pinggiran jurang di dalam tas. Kondisinya juga berbalut sprei.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyebut ada luka di tubuh korban. Namun, belum diketahui penyebabnya. Polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Medan.

Mutia adalah mantan narapidana kasus narkoba. Ia baru bebas sekitar 3 bulan lalu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar