Oct 27th 2024, 11:15, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Jasad dalam tas berseprei di jurang sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Polisi sudah menangkap satu orang terkait penemuan jasad Mutia (25 tahun) dalam tas berbalut sprei di Kabupaten Karo, Sumut.
Kapolsek Berastagi, AKP Henry Tobing, enggan merinci identitas terduga pelaku.
"Masih 1 orang yang diduga keras (terlibat dalam insiden pembuang jasad)," kata Henry saat dikonfirmasi, Minggu (27/10).
Henry menyebut, kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Sumut dan sedang dalam pendalaman. Sebab, diduga ada pelaku lainnya. Selain itu, soal dugaan pembunuhan atau tidak, masih didalami.
"Yang lain masih pendalaman oleh Polda. Nanti kita tunggu dari Polda saja ya," tuturnya.
Jasad dalam tas berseprei di jurang sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Jasad Mutia sebelumnya ditemukan oleh penyapu jalanan pada Selasa (22/10). Jasad tersebut ditemukan di pinggiran jurang di dalam tas. Kondisinya juga berbalut sprei.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyebut ada luka di tubuh korban. Namun, belum diketahui penyebabnya. Polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Medan.
Mutia adalah mantan narapidana kasus narkoba. Ia baru bebas sekitar 3 bulan lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar