Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Polisi menangkap seorang pria inisial MSP (21 tahun) di Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sumut, pada Kamis (26/9).
Penyebabnya, ia bersama 5 rekannya mengeroyok dua orang penyandang disabilitas yakni Joshua Mario (24) dan Anjes Sitompul (19).
"Kedua korban ini tuli, motif pengeroyokan itu tersinggung sehubung kedua korban senyum kepada para pelaku," kata Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang pada Sabtu (28/9).
Aksi pengeroyokan terjadi pada Rabu malam (25/9). Saat itu, 6 pelaku membuntuti sepeda motor yang dikendarai kedua korban.
"Setibanya di lokasi, sepeda motor korban ditendang. Saat itu korban tidak terjatuh hingga salah pelaku pun turun dan memukuli korban dengan batu pada bagian wajah," kata dia.Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Saat itu, kedua korban langsung berteriak meminta bantuan warga. Lalu, para pelaku pun kabur.
Polisi yang mengetahui hal itu langsung turun ke lokasi dan segera menangkap 1 pelaku. Sementara 5 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar