Sep 28th 2024, 12:10, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. Foto: Akbar Maulana/kumparan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pasrah menanti jumlah dan posisi menteri bagi kader di pemerintahan Prabowo-Gibran. PKB menyerahkan kepada presiden terpilih Prabowo untuk menyusun menteri-menteri di kabinet.
Ketua Bidang Penguatan Eksekutif, Legislatif dan Pengurus PKB yang juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengatakan, sepenuhnya mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Itu kewenangan mutlak prerogatif presiden, tetapi bahwa menjadi sebuah keniscayaan bagi PKB untuk mendukung pemerintah, karena apa? tujuan utama pemerintah adalah kesejahteraan rakyat maka nggak ada pilihan bagi PKB," katanya di Kota Denpasar, Bali, Sabtu (28/9).
"Karena memang harus bersama-sama untuk mendukung apa pun yang menjadi program pemerintah utamanya terkait percepatan peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia," sambungnya.
Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto bergandengan tangan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan jajaran petinggi kedua partai politik usai melakukan pertemuan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (24/4). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Abdul Halim mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai jumlah perkiraan menteri kursi kabinet Prabowo-Gibran. Dia menegaskan, PKB tak ikut campur dan meminta jumlah dan posisi tertentu dalam kabinet.
"Itu prerogatif presiden kita tidak ikut cawe-cawe enggak minta berapa, dikasih yah Alhamdulillah, nggak dikasih kita tetap dukung," katanya.
Abdul Halim juga mengaku tidak keberatan apabila kader PKB tidak mendapatkan posisi menteri.
"Kita nggak perlu berharap, yah namanya hak prerogatif presiden kita serahkan sepenuhnya kepada Presiden Pak Prabowo, monggo kita ikut apa pun, yang penting target utamanya adalah peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia," katanya.
"(Enggak dapat jatah menteri) Enggak apa-apa," sambungnya.
Infografik prakiraan nomenklatur pemerintahan Prabowo. Foto: Dinda Faradiba/kumparan
Sebelumnya, Gerindra mengatakan kemungkinan besar kabinet pemerintahan Prabowo akan mengalami pemekaran kabinet.
Secara aturan dalam RUU Kementerian Negara, Prabowo memiliki kebebasan menentukan jumlah menterinya hingga tak terbatas jumlahnya setelah direvisi di DPR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar