KemenPANRB Sudah Serahkan DIM RUU Kementerian Negara ke Jokowi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KemenPANRB Sudah Serahkan DIM RUU Kementerian Negara ke Jokowi
Aug 3rd 2024, 12:03, by Nadia Riso, kumparanNEWS

MenPANRB Azwar Anas. Foto: Nadia Riso/kumparan
MenPANRB Azwar Anas. Foto: Nadia Riso/kumparan

MenPANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Kemarin KemenPAN sudah paraf untuk diajukan ke Bapak Presiden," kata Anas usai meresmikan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi pada Jumat (2/8), dikutip Sabtu (3/8).

Anas juga mengatakan, harmonisasi antar kementerian sudah dilakukan sebelum mengajukan DIM kepada Jokowi.

Pembahasan RUU Kementerian Negara memang tinggal menunggu DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dari pemerintah. Terdapat 2 pasal utama yang direvisi dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Yang pertama, Pasal 10 yang mengatur soal posisi wakil menteri dan yang kedua adalah pasal 15 yang berisi soal jumlah kementerian.

Namun, RUU Kementerian Negara menuai polemik karena bersamaan dengan wacana Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk menambah nomenklatur kementerian dari 34 menjadi 40. Sehingga, pembahasan RUU Kementerian Negara dinilai untuk mengakomodir rencana itu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar