Aug 23rd 2024, 11:23, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Suasana di depan kantor KPU RI yang sudah dijaga Polisi dan TNI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (23/8) Foto: Abid Raihan/kumparan
Beredar seruan panggilan aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat. Aksi ini direncanakan mulai pukul 09.00 WIB.
Pantauan kumparan di lokasi pukul 11.00 WIB, massa aksi belum terlihat. Tak diketahui apakah massa akan menggelar demo di depan KPU atau tidak.
Meski begitu, personel gabungan TNI-Polri sudah bersiaga. Pasukan tampak berbaris rapi di depan Kantor KPU RI.
Suasana di depan kantor KPU RI pada Jumat (23/8). Foto: Abid Raihan/kumparan
Jalan Imam Bonjol depan kantor KPU RI juga ditutup untuk pengendara. Penutupan jalan ini belum diketahui akan dilakukan sampai pukul berapa.
Aksi yang dimotori Partai Buruh ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya di gedung MPR/DPR RI pada Kamis (22/8) kemarin.
Suasana di depan kantor KPU RI yang sudah dijaga Polisi dan TNI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (23/8) Foto: Abid Raihan/kumparan
Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap Baleg DPR RI yang gercep membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pilkada. Mulanya, Baleg DPR RI tak mau mengikuti putusan MK dan berencana membawa pembahasan revisi undang-undang pilkada ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.
Demo masif yang dilakukan masyarakat yang sudah muak atas move-move elite politik pada Kamis kemarin, membuat DPR memutuskan membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Dengan demikian, pada masa pendaftaran peserta pilkada 27-29 Agustus, akan menggunakan putusan MK.
Partai Buruh aksi demo 22 Agustus 2024 mengawal putusan MK Foto: Dok PArtai Buruh
Polres Jakarta Pusat mengerahkan ribuan personelnya sebagai bentuk antisipasi bila demo tetap terjadi hari ini.
"Untuk berjaga dan mengantisipasi, dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung KPU RI dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.293 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Jumat (23/8).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar