Bareskrim Panggil Benny Rhamdani soal Sosok T Aktor di Balik Judol, 29 Juli - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bareskrim Panggil Benny Rhamdani soal Sosok T Aktor di Balik Judol, 29 Juli
Jul 26th 2024, 23:20, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak  pidana perjudian online jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO

Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal pernyataannya yang menyebut ada sosok T di balik menjamurnya praktik judi online. Benny akan diminta klarifikasi pada Senin, 29 Juli nanti.

"Kami melakukan penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7).

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," lanjut Djuhandhani.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyinggung perihal banyaknya kejahatan yang mengincar pekerja migran Indonesia, terlebih judi online. Ia menyebut ada aktor pengendali bisnis judi online berinisial T.

"Saya cukup menyebut inisialnya, T aja paling depannya. Yang kedua, saya enggak perlu sebutkan," ujar Benny.

Hal ini disampaikan Benny dalam Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (23/7).

Saat itu dia berbicara soal sindikat penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang bagi pekerja migran di Kamboja. Kamboja sendiri memang dikenal sebagai 'surga' bagi pelaku judi dan penipuan online.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar