Ketentuan 34 jumlah pos kementerian mau direvisi. Itu salah satu hasil kesepakatan Panja Baleg DPR soal RUU Kementerian Negara. Isu ini pun ramai karena dinilai jadi pintu masuk buat nambah jumlah kementerian di era Prabowo-Gibran nanti. Hal ini juga makin menguatkan wacana penambahan kementerian di pemerintahan ke depan. Kok momennya pas gitu ya? Apa betul ini cuma demi transaksi politik? Terus, kalau nambah kementerian, anggarannya gimana? Selengkapnya di Focus kumparan. #focus#uukementerian#news#svl#prabowogibran#prabowo#gibran#kementerian#ruukementerian#info#infoterkini#beritaterkini#kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar